Asahan, Ruangpers.com – Seorang pria berinisial EAS (27) di Desa Ledong Barat, Asahan, melarikan sepeda motor trail Honda CRF milik teman sekampunya bernama Agus Wardana (23). Akibat dari ulahnya itu, EAS pun ditangkap pihak kepolisian.
“Ketika itu alasan dari pelaku EAS dia meminjam sepeda motor kepada korban untuk beli bensin sepeda motornya yang habis. Karena mungkin sudah saling kenal korban ini tak curiga meminjamkan kenderaannya,” kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, Minggu (28/1/2024).
Aman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/1). Awalnya, pelaku datang ke tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motornya.
Setelah diberi pinjaman, pelaku malah tak kunjung kembali. Korban yang murka langsung mengerahkan kawan-kawannya dan dibantu oleh pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku
“Dibantu personel Polsek Pulau Raja yang ikut melakukan pencarian akhirnya pelaku ditemukan setelah dicari oleh rekan-rekan korban yang kemudian dia langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor korban yang masih dikuasainya,” sebut Aman.
Pelaku lalu diinterogasi oleh pihak kepolisian dan dia mengaku memang sengaja tidak mengembalikan motor tersebut. Dia mengaku bakal menjual motor korban kepada seseorang.
“Setelah diinterogasi pelaku sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan ingin memilikinya. Dari keterangan pelaku akan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang,” terang Kapolsek.
Sumber : detik.com