ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Internasional
Shaari Hasan (60), pria Malaysia yang dihukum penjara 6 tahun karena berhubungan seks dengan kambing betina milik tetangganya. Foto/via New York Post

Shaari Hasan (60), pria Malaysia yang dihukum penjara 6 tahun karena berhubungan seks dengan kambing betina milik tetangganya. Foto/via New York Post

Pria Lansia Dipenjara 6 Tahun karena Berhubungan Seks dengan Kambing

by Ruangpers.com
25 Desember 2021 | 13:09 WIB
in Internasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kuala Lumpur, Ruangpers.com – Pria lanjut usia (lansia) di Malaysia dihukum penjara enam tahun atas tuduhan berhubungan seks dengan seekor kambing betina milik tetangganya.

Terdakwa, Shaari Hasan (60), awalnya membantah tuduhan, namun pada akhirnya mengaku bersalah. Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan di Malaysia, Jumat (24/12/2021).

Kasus asusila tak wajar ini terjadi di belakang rumah tetangga terdakwa pada Juli lalu.

Hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza menjatuhkan hukuman kepada terdakwa setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Pasal 377 Undang-Undang Pidana Malaysia.

Hukuman penjaranya akan berlaku sejak tanggal penangkapannya, 28 Juli 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengadilan juga memerintahkan Shaari untuk menjalani konseling rehabilitatif dan ditempatkan di bawah pengawasan polisi selama satu tahun setelah pembebasannya.

Dalam persidangan, terdakwa mengaku mengenali semua barang bukti yang diperlihatkan kepadanya. Pengacaranya, Muizzudin Schanni Feizal Maurice Feizal, sebelumnya memeriksa barang bukti di pengadilan bersamanya.

Selama persidangan sebelumnya pada 25 November, Shaari telah menyangkal mengenali beberapa barang bukti.

Muizzudin, dalam mitigasi, mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa menyesal atas tindakannya.

“Saya mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara sejak tanggal penangkapan dan tidak menjatuhkan hukuman cambuk karena dia sekarang adalah warga negara senior,” ujarnya, merujuk kondisi kliennya yang sudah lansia, seperti dikutip Free Malaysia Today.

Pengadilan juga mendengar kesaksian bahwa Shaari memiliki tiga hukuman di masa lalu untuk kasus pencabulan.

Jaksa Penuntut, Khairunnisak Noor Harun, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman jera terhadap Shaari.

Kasus ini terungkap ketika pemilik kambing, seorang wanita berusia 45 tahun, memergoki terdakwa setelah mendengar hewan tersebut mengeluarkan suara-suara aneh di belakang rumahnya.

Menurut polisi, si pemilik kambing pergi ke tempat kejadian dan menemukan seorang pria setengah telanjang yang dia kenal berdiri di dekat kambing.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Tags: Hubungan SeksKambingMalaysiaPenjaraPria Lansia
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Unilad
Internasional

Wanita Ini Tewas Usai Makan Ayam dan Kentang Goreng

by Ruangpers.com
14 Agustus 2024 | 07:28 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang wanita bernama Lily dilaporkan meninggal dunia setelah sejumlah...

Read more
Foto: Foto: FaanenFM/X
Internasional

Ngeri! Pesawat Ini Jatuh di Jalan Tol yang Sibuk, Pilot Tewas

by Ruangpers.com
2 Agustus 2024 | 07:44 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Sebuah pesawat kecil jatuh di jalan tol yang sibuk....

Read more
Ilustrasi corona. (Net)
Internasional

Jepang Dilanda Gelombang Baru COVID-19, Temukan Varian Super Menular

by Ruangpers.com
21 Juli 2024 | 07:08 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Jepang tengah dilanda gelombang baru COVID-19, didominasi dengan subvarian...

Read more
Ilustrasi Singapura. (Foto: Getty Images)
Internasional

Singapura Bakal Cairkan BLT Rp 10 Juta ke 1,5 Juta Warganya!

by Ruangpers.com
4 Juli 2024 | 19:40 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Pemerintah Singapura akan menyalurkan voucher bantuan langsung tunai (BLT)...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini