Humbahas, Ruangpers.com – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara.
Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
Diketahui PDRB Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 6,919 triliun.
Ada 5 sektor perekonomian utama di Humbahas yaitu, pertanian, perdagangan, konstruksi, pemerintah dan akomodasi makan dan minum.
Dari kelima sektor itu, pertanian merupakan penopang perekonomian yang paling berkontribusi di Humbahas yaitu sebesar 43,47 persen terhadap PDRB dasar harga berlaku tahun 2022.
Sementara perdagangan 16,44 persen, konstruksi 14,65 persen pemerintah 10,25 persen, sedangkan akomodasi makan minum 3,30 persen.
Perekonomian Humbahas sejak 2018-2022 mengalami pertumbuhan rata-rata 3,22 persen setiap tahun. Kondisi perekonomian ini sesuai dengan sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Humbahas.
(rel)