Medan, Ruangpers.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan (JT) usai diperiksa sebagai tersangka di kasus korupsi peningkatan kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2021. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,1 miliar.
“Benar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya sehingga tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga JT ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan pada hari ini,” kata Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut Yos A Tarigan, Rabu (4/9/2024).
Profil Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Tersangka Korupsi
Lalu siapa Jubel Tambunan, berikut ini detikSumut hadirkan profil singkatnya. Dikutip dari laman resmi DPRD Sumut, Jubel Tambunan merupakan legislator asal daerah pemilihan Sumut IX yang meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Kota Sibolga.
Biodata
Nama Lengkap : Jubel Tambunan
Tempat Lahir : Balige
Tanggal Lahir : 29-09-1965
Usia : 58 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Partai` : NasDem
Di DPRD Sumut Jubel Tambunan adalah Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem. Dia juga diberi kepercayaan sebagai anggota Badan Anggaran dan Wakil Ketua Komisi C yang membidangi keuangan.
Jubel juga tercatat sebagai caleg DPRD Sumut dari Partai NasDem di dapil IX pada Pemilu 2024 lalu. Namun, Jubel tidak terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Di dapil tersebut NasDem hanya mendapat satu kursi dan diperoleh oleh Rahmansyah Sibarani.
Sumber : detik.com