Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara, AIPTU Januar Butarbutar menyelesaikan masalah warga Perumahan Karina Grand Hill, jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (2/7/2025) siang, sekitar pukul : 14.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH mengatakan, gundukan tanah yang dipersoalkan tersebut, dibuat di depan rumah warga, A. Manalu namun diprotes warga.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara, AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara melakukan mediasi antara warga dan A. Manalu, di Kantor Lurah Setia Negara.
Hasil dari mediasi tersebut, disepakati A. Manalu dan warga berdamai secara kekeluargaan, dimana A. Manalu akan membongkar gundukan tanah di depan rumahnya tersebut dengan catatan agar warga sekitarnya berkendara dengan pelan-pelan.
Adanya kesepakatan tersebut, maka masalah gundukan tanah tersebut diselsaikan dengan problem solving. dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
(rel)