ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Satu orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras.

Satu orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras.

PT Toba Pulp Lestari Tbk Menyayangkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Konsesi HTI Perusahaan

by Ruangpers.com
22 Agustus 2022 | 18:23 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan  yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bahkan hingga Senin (22/8/2022), oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya.

Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor  sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan kronologis di lapangan, pada sejak Senin, 18 Juli 2022 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan mitra TPL, di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mendapat informasi penyanderaan perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut.

Namun kelompok oknum masyarakat tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan.

Akibat tindakan anarkis tersebut, 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat.

Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat motor grader, 1 unit alat berat compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat Lamtoras dalam beberapa hari.

Direktur TPL, Jandres Silalahi menyatakan, bahwa tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar yakni milyaran rupiah.

Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan  masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa ini, pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini  dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara, tegas Jandres Silalahi.

 

(rel)

Tags: Kelompok LamtorasPengrusakanPT TPL
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini