Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Satu orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras.

Satu orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras.

PT Toba Pulp Lestari Tbk Menyayangkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Konsesi HTI Perusahaan

by Ruangpers.com
22 Agustus 2022 | 18:23 WIB
in Sumut
31
SHARES
34
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan  yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bahkan hingga Senin (22/8/2022), oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya.

Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor  sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan kronologis di lapangan, pada sejak Senin, 18 Juli 2022 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan mitra TPL, di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mendapat informasi penyanderaan perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut.

Namun kelompok oknum masyarakat tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan.

Akibat tindakan anarkis tersebut, 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat.

Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat motor grader, 1 unit alat berat compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat Lamtoras dalam beberapa hari.

Direktur TPL, Jandres Silalahi menyatakan, bahwa tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar yakni milyaran rupiah.

Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan  masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa ini, pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini  dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara, tegas Jandres Silalahi.

 

(rel)

Tags: Kelompok LamtorasPengrusakanPT TPL
Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Patroli malam melalui program Blue Light Patrol, rutin dilakukan di daerah rawan gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun komit memberi perlindungan keamanan dan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti arahan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:27 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H.,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K, M.H, bersama Anak Taman Kanak - Kanak (TK) Kemala Bhayangkari, berbagi kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur, pada Senin (28/4/2025) siang.
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K,...

Read more
Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita, Sinta, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba