Pematangsiantar, Ruangpers.com – Rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia agar menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM), akibat masih melonjaknya orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia, ditanggapi Marjo Situmorang, M.Pd, sebagai Ketua Forum Honor Indonesia (FHI) Kota Pematangsiantar.
Melalui media ini, Marjo meminta para Kepala Sekolah dan bendahara dana BOS, di seluruh tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK agar memprioritaskan seluruh kelengkapan pembelajaran guna menekan penyebaran Covid – 19.
“Salah satunya yang harus dilengkapi adalah kelengkapan pembelajaran seperi materi dan tagihan belajar anak atau yang familiar disebutkan berupa modul pembelajaran selama satu bulan dan dikerjakan sesuai dengan roster pembelajaran itu juga,”ujarnya.
Masih katanya, bahwa pemberian modul pembelajaran salah satu strategi yang tepat untuk membatasi penyebaran Covid-19.
Sekolah hanya mengatur jadwal untuk kelas dan jumlah siswa yang akan mengambil modul tersebut. Begitu juga sebaliknya siswa yang akan mengantarkan tugas-tugas yang ada pada modul yang sudah selesai dikerjakan selama satu bulan yang diberikan para bapak ibu guru bidang studi, katanya lagi.
Dengan adanya modul yang terstruktur, lanjutnya, dapat dijadikan sebagai tagihan bagi siswa untuk dijadikan sebagai penilaian.
Karena, jika mengharapkan daring banyak kendala yang dihadapi, mulai dari fasilitas siswa yang tidak memiliki handphone, tidak dapat membeli paket dan sulitnya jaringan bagi siswa/i yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan signal, tutupnya.
(red)