Hukum

PTPN IV Rugi Rp 100 M gegara Sawit di Simalungun Dicuri, 5 Pelaku Ditangkap

Medan, Ruangpers.com – PTPN IV mengalami kerugian hingga Rp 100 miliar akibat aksi pencurian sawit yang ada di perkebunan Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun telah menangkap lima pelaku pencurian tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyuni mengatakan pencurian itu terjadi di perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus. Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian sawit itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir.

“Kegiatan mereka ini kita katakan rapi karena mereka tidak hanya melakukannya satu, dua kali, tapi berulang kali. Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dari PTPN, ini hampir berlangsung selama tiga tahun dan taksiran kerugian bisa mencapai Rp 100 miliar,” kata Hadi saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (12/6/2024).

Hadi mengatakan ada lima orang ninja sawit dan satu penadah yang ditangkap oleh pihaknya. Keenamnya, yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM.

Mereka ditangkap pada 31 Mei 2024. Setiap minggunya, para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit ke penadahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita mengamankan enam orang pelaku. Dari keenam orang ini ada yang berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. (Penadah) setiap kali menerima hasil curian bisa sampai 20 ton per minggu,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku ini merupakan warga sekitar, tidak ada pekerja PTPN. Namun, pihaknya masih mendalami soal keterlibatan pekerja PTPN dalam aksi pencurian ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

“Tentu bukan tiga orang saja yang menjadi pelaku, Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu mengganggu hasil sektor perkebunan itu sendiri dan signifikannya adalah penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan (Keterlibatan pekerja PTPN) seperti yang tadi saya sampaikan, proses ini sedang didalami terus oleh teman-teman penyidik krimsus, karena taksiran dari yang tiga tahun itu sudah sangat signifikan kerugiannya. Jadi, kita dalami semuanya,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Curas Berhasil Diungkap, Masyarakat Apresiasi Kinerja Jatanras Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), di Jalan Umum Huta I,…

3 jam ago

Pelaku Pengeroyokan Jalan SKI Ditangkap Polsek Siantar Selatan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar, melalui Unit Reskrim, berhasil meringkus pelaku…

3 jam ago

Setelah Melalui Beberapa Tahap, Seribu Goa dari Humbahas Peringkat III NSI

Humbahas, Ruangpers.com - Setelah melalui beberapa tahap, Objek Wisata Seribu Goa di Desa Banuarea, Kecamatan…

3 jam ago

Tampang Dua Pelaku Curas yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jalan Umum Huta I,…

3 jam ago

Kepala Badan Kepegawaian Batu Bara Jadi Tersangka Kasus PPPK

Medan, Ruangpers.com - Polda Sumut menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

7 jam ago

Bupati Humbahas Hadiri Sinode HKI Ke-64 di Toba

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang, hadiri pembukaan Sinode…

7 jam ago