Medan, Ruangpers.com – Seorang pria berinisial AH (35) menodongkan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor teknisi PLN di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan pura-pura menumpang di sepeda motor korban.
Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu, 2 September 2023. Pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (19/9/2023).
“Pelaku melakukan tindak pidana itu dengan modus berpura-pura menumpang ke suatu tempat di Teluk Dalam. Saat berada di lokasi yang sepi, korban ditodong dengan sajam. Korbannya honor teknisi di PLN,” kata Freddy, Kamis (21/9).
Freddy menyebut peristiwa itu terjadi saat korban Sugianto Waruwu (18) baru saja mengantarkan kabel ke Kecamatan Lahusa dan hendak pulang ke Teluk Dalam. Lalu, korban bertemu dengan pelaku. Saat itu, AH ingin menumpang dengan korban menuju Teluk Dalam.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Hiliseromi, Kecamatan Toma, AH tiba-tiba memaksa korban berhenti sambil mengacungkan sebuah pisau ke arah pinggang korban.
“Pelaku AH mencoba memberhentikan paksa korban dengan mengacungkan sebuah pisau ke pinggang korban,” ujarnya.
Korban pun sontak menghentikan motornya dan mencoba menahan tangan pelaku. Setelah itu, korban pun melompat dari sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri.
Setibanya di sebuah kafe, korban berhenti dan menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Namun, tiba-tiba pelaku datang dan langsung meminta korban untuk mematikan telepon itu.
“Dikarenakan takut, korban langsung meletakkan handphone di atas meja, sehingga pelaku langsung mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” kata Freddy.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku. AH ditangkap di Desa Hilisiromi saat akan melakukan aksi serupa.
“Pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
Sumber : detik.com