Medan, Ruangpers.com – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 segera dibuka. Bagi yang berminat, disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang. detikers bisa mulai mempersiapkan dokumen hingga mencatat tanggal pentingnya.
Dihimpun dari laman detikedu, saat ini belum ada tanggal pasti untuk pendaftaran CPNS 2024. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya yang diambil dari laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung hampir selama satu bulan, tepatnya dari 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Bagi detikers yang berminat mendaftar, berikut ini adalah persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan dokumen yang perlu dipersiapkan.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas memastikan pengumuman seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus.
“Nah ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini insya Allah dalam waktu dekat segera akan diumumkan. Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS,” kata Anas dalam detikFinance dikutip Minggu (4/8/2024).
Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, berikut syarat umum untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3.Sehat jasmani dan rohani
4.Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
5.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
6.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
7.Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Dokumen yang Diperlukan untuk CPNS DAN PPPK 2024
Berikut dokumen penting yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
1.Kartu Keluarga
2.Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
3.Ijazah terakhir
4.Transkrip nilai
5.Akta kelahiran
6.Pas foto formal dengan latar belakang merah
7.Swafoto atau selfie
8.Daftar riwayat hidup
9.Surat lamaran
10.Dokumen lain sesuai dengan persyaratan khusus berdasarkan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Langkah-langkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Bagi yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2024, berikut langkah-langkahnya:
1.Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2.Klik “Registrasi” dan buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan 3.tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, email pribadi yang aktif, dan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
4.Jika terjadi galat, ikuti instruksi yang muncul dan klik “Lanjut”.
5.Lengkapi data pendaftaran dan klik “Lanjut”.
6.Periksa kembali data termasuk swafoto dan pastikan tanggal lahir sesuai dengan ijazah, klik “Kembali” jika perlu koreksi.
7.Setelah yakin data telah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” dan konfirmasi.
8.Cetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran”.
9.Kembali ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id, klik “Log in” atau “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
10.Isi Formulir Biodata dan klik “Selanjutnya”.
11.Pilih jenis seleksi CPNS dan PPPK dan klik “Selanjutnya”.
12.Pilih instansi dan jenis formasi yang diminati, lalu klik “Pilih”.
13.Sesuaikan pendidikan dengan ijazah yang dimiliki.
14.Pilih jabatan yang sesuai dengan pendidikan yang dipilih.
15.Pilih lokasi formasi yang diinginkan.
I16.si data pendidikan dan kode CAPTCHA, lalu klik “Selanjutnya”.
17.Tambahkan riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, kemudian klik “Selanjutnya”.
18.Unggah dokumen yang diminta, pastikan dokumen sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, dan klik “Unggah”. Periksa dokumen yang sudah diunggah dengan mengklik “Lihat”.
19.Periksa kembali Resume Pendaftaran, dan jika perlu, klik “Sebelumnya” untuk perbaikan.
20.Jika semua data sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data yang diisi.
21.Klik “Akhiri Proses Pendaftaran” dan konfirmasi dengan klik “Iya”.
22.Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK.
23.Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Demikian informasi mengenai syarat, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Semoga bermanfaat!
Sumber : detik.com