Media Online Ruang Pers
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Fitrah alias Tompel, residivis pelaku pencurian di Kota Palembang, ditembak anggota Unit reskrim Polsek Ilir Timur II. Foto/iNews TV/Firdaus

Fitrah alias Tompel, residivis pelaku pencurian di Kota Palembang, ditembak anggota Unit reskrim Polsek Ilir Timur II. Foto/iNews TV/Firdaus

Residivis Pencurian Ini Masih Bisa Tersenyum usai Ditembak Kakinya

by Ruangpers.com
22 September 2022 | 07:58 WIB
in Hukum
35
SHARES
39
VIEWS

Palembang, Ruangpers.com – Fitrah alias Tompel, masih bisa tersenyum usai ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II. Residivis spesialis pencurian rumah tersebut, kembali ditangkap dan terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan pencurian di rumah tetangganya.

Penangkapan terhadap Fitrah ini, merupakan kali ketiga yang dilakukan polisi. Terakhir, Fitrah mencuri rumah milik tetangganya sendiri, yang sedang dalam kondisi kosong ditinggal pergi pemiliknya.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah mengatakan, pelaku mencuri sebanyak dua kali di rumah tetangganya sendiri.

“Pelaku menguras isi rumah tetangganya yang sedang ditinggal pergi pemiliknya, dengan merusak jendela dan pintu,” ungkapnya.

Tak main-main, pria berusia 41 tahun tersebut, mencuri sepeda, televisi, printer, tablet serta alat-alat elektronik lainnya, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya Fitrah pernah tertangkap mencuri tabung gas, dan setelah bebas dari penjara dia kembali tertangkap saat mencuri sepeda motor. Penangkapan kali ini, merupakan kali ketiga yang dilakukan polisi terhadap Fitrah.

Dihadapan petugas, Fitrah mengaku, barang hasil curian sebagian sudah laku terjual di kawasan Pasar Loak Cinde.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian yang kini ditahan di Polsek Ilir Timur II tersebut, dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Sumber : Sindonews.com

Tags: PencurianPolsek Ilir Timur II
Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more
Foto: DS, pelaku penipuan modus ganjal ATM usai ditangkap saat beraksi di Padang (Istimewa)
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 06:43 WIB

Padang, Ruangpers.com - Seorang pria berinisial DS (48), asal Kota Pematang Siantar,...

Read more

Berita Terbaru

Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB
Hukum

Pembunuh Terapis Pijat Dibikin Cacat Polisi, Kasat Reskrim: Motif Perampokan

2 Oktober 2023 | 06:22 WIB
Olahraga

Manchester City Kalah 1-2 dari Wolves, Josep Guardiola Salahkan Ruben Dias dan Mateo Kovacic

1 Oktober 2023 | 11:30 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata