Deliserdang, Ruangpers.com – Ribuan burung impor tertahan di Gudang Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Burung berbagai jenis berasal dari Afrika dan Malaysia itu tertahan sejak Senin (28/2/2022). Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, mendapatkan pengajuan burung dari Malaysia sebanyak 1.153 ekor, Senin (28/2/2022).
Burung, kata dia terdiri dari 14 jenis di antaranya peacock, macaw dan lainnya.
“Sejauh ini kita melihat izin dari BKSDA, sudah ada SATS-LN lengkap. Sampai saat ini dokumen itu (karantina) belum terbit,” ujar Elfi, Rabu (2/3/2022).
Dia belum bisa memastikan mengapa sertifikat karantina impor burung tersebut belum terbit.
“Kalau dokumen itu tidak terbit, artinya ada penolakan dari karantina,” ucapnya.
Menurutnya diskusi masih dilakukan dengan pihak karantina dan memiliki waktu tiga hari untuk memastikan apakah burung-burung tersebut akan dimusnahkan atau reekspor.
“Kalau ditolak Indonesia, kan pemilik boleh mengirim ke negara asal,” ucapnya.
Saat ini burung-burung tersebut masih berada di dalam kandang yang telah disekat-sekat. Tampak, burung tersebut memiliki berbagai corak dan warna.
Sumber : iNews.id