Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun melalui Polsek Bangun mengevakuasi temuan mayat di Komplek Patmos Diakoni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simalungun yang terletak di Jl. H. Ulakma Sinaga, Huta 7, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/11/2022) sore lalu, pukul 18.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Bangun, AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menjelaskan, personel Polsek Bangun telah melalukan evakuasi temuan mayat di lingkungan Komplek Patmos Diakoni HKBP, dibantu Tim Inafis Polres Simalungun guna melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan adalah Ricflo Manurung (41), warga Jalan Tualang No.1, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang kesehariannya bekerja sebagai pengangon sapi milik dari Kepengurusan HKBP.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan Pegawai HKBP, Hermansyah Simanjuntak (32) dan Wakdin Simanjuntak (36), bahwa korban Ricflo Manurung, tidak terlihat mulai pukul. 10.00 WIB sampai sekitar pukul.13.00 WIB, sehingga dilakukan pencarian di lahan komplek Patmos Diakoni HKBP. Dan sekitar pukul 15.00 WIB, dikarenakan hujan, kedua saksi memberhentikan pencarian terhadap korban. Dan sekitar pukul 17.00 WIB, kedua saksi kembali mencari keberadaan korban dan pada pukul 18.00 WIB, kedua saksi menemukan korban sudah tergeletak telungkup di ladang ubi, areal pertanahan milik masyarakat yang terletak di Jalan H. Ulakma Sinaga Huta 7, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,”ungkap AKP Lambok menjelaskan.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Ricflo Manurung, saksi melihat korban sudah tidak bernafas lagi (meninggal dunia,red) dan langsung memberitahukan keadaan korban kepada temannya dan juga pengawas Pakmos Diakoni HKBP, Pendeta Adi Manalu, M.Div.
Saksi juga menerangkan, bahwa korban sudah 3 tahun ini mengalami penyakit stroke ringan dan korban berjalan dengan keadaan badan mati sebelah kiri (pinjang).
Saksi juga menerangkan, bahwa sebelumnya pada saat korban mengembala/mengangon sapi, korban sering tertarik/terseret oleh tali lembu yang di angon/digembalakan korban, ujar Kapolsek.
“Mengetahui hal tersebut, pengurus Patmos Diakoni HKBP Simalungun langsung menghubungi pihak keluarga Ricflo Manurung. Keluarga Ricflo menjelaskan, bahwa semasa hidupnya korban mengidap stroke ringan (berjalan dalam keadaan pincang) dan juga mengidap sakit asam lambung,”jelasnya.
Bahwa sebelum kejadian ini, korban sudah pernah beberapa kali terseret oleh sapi yang diangonnya atau yang digembalakannya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga sudah menerima sepenuhnya kematian korban sebagai musibah atau kecelakaan kerja pada saat menggembalakan sapi.
Selanjutnya korban dibersihkan di instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban.
Korban sudah diurus oleh keluarga untuk proses pemakaman sesuai dengan agama kepercayaannya, tandas AKP Lambok.
(rel)