ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Tim Investigasi menemukan rokok llegal Luffman beredar di Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Tim Investigasi menemukan rokok llegal Luffman beredar di Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Rokok Ilegal Merek Luffman Beredar di Kecamatan Bosar Maligas, Bea Cukai Diminta Turun Tangan

by Ruangpers.com
15 September 2022 | 13:42 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Ternyata peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai masih bebas di wilayah Kabupaten Simalungun.

Seperti ditemukan sejumlah media, Rabu (14/9/2022) lalu, rokok ilegal merek Luffman masih bebas diperjual belikan kepada masyarakat.

Warga sekitar berinisial “S” saat ditanyai wartawan  menyebutkan bahwa rokok ilegal itu (Luffman,red) didapat dari salah satu warung, di sekitar Huta Tanjung 1, Kecamatan Bosar Maligas dengan harga Rp. 9000 – 11000 per bungkus.

Menurut “S”, masih banyak warga tidak tahu kalau rokok itu ilegal dan warga umumnya membelinya karena harganya masih terjangkau.

“Kurang informasi warga bang, kalau tahu Luffman rokok ilegal, mungkin masih berpikir juga membelinya,”ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harapannya, semoga pihak Bea Cukai sigap dalam melaksanakan patroli atau razia rokok ilegal di wilayah Simalungun ini, khususnya di Bosar Maligas agar tidak meraja lelala.

Seperti diketahui, peraturan terkait barang kena cukai ini sebelumnya diatur dalam UU No. 39 tahun 2007, namun saat ini diatur pula dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selaras dengan UU 39/2007, UU HPP ini mencantumkan 2 komoditas yang dikenakan cukai yaitu komoditas yang mengandung etanol dan komoditas hasil tembakau.

Dalam pasal 4 ayat 1 (a) dinyatakan, bahwa komoditas yang mengandung etanol adalah semua “etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya.

“Begitu pula untuk “minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol,” yang diatur dalam pasal 4 ayat 1 (b).

Sedangkan dalam pasal 4 ayat 1 (c), komoditas hasil tembakau adalah seluruh “hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.”

Sanksi Administratif untuk Pelanggaran Cukai

Dalam UU HPP, diatur pula ketentuan mengenai penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran pidana di bidang cukai yang mengubah UU No. 39 tahun 2007.

Menggunakan prinsip ultimum remedium, pelanggar cukai akan dikenakan denda sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar dan barang yang diduga sebagai pelanggaran akan menjadi milik negara.

Penyelidikan atau penelitian pelangaran cukai ini pun menjadi cakupan kewenangan pejabat bea cukai. Meskipun begitu, sanksi pidana tetap akan diimplementasikan.

 

(red)

Tags: Bea CukaiKecamatan Bosar MaligasRokok IlegalRokok Luffman
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini