Tanjungbalai, Ruangpers.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai yang menyamar sebagai pembeli, berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu 202,86 gram, pada Sabtu (17/06/2023) sore lalu, di sebuah rumah, di Gang Rel Kereta Api, Kelurahan Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai.
Adapun inisial ketiga orang tersangka yaitu T (43), DR (24) dan S (49), masing – masing warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba, AKP Reynold Silalahi mengatakan, tim melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy terhadap tersangka T dengan membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons (200 gram) dengan harga Rp.80.000.000 dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan Letjen Soeprapto, Gang Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di rumah milik S alias B.
Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, T alias TH, menyuruh salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli untuk mentransfer uang sebanyak Rp.80.000.000, baru kemudian narkotika jenis sabu tersebut akan diserahkan.

Selanjutnya, salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli pergi ke ATM Bank BRI dengan didampingi DR alias R atas suruhan dari T alias TH, sedangkan salah satu petugas lainnya yang menyamar sebagai pembeli menunggu T alias TH, menjemput narkotika jenis sabu tersebut, di rumah milik S alias B.
Setelah T alias TH datang membawa narkotika jenis sabu tersebut lalu menunjukkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Dan seketika petugas tersebut menghubungi salah satu rekannya yang menyamar di ATM BRI dengan DR alias R, kemudian petugas langsung mengamankan DR alias R dengan dibantu rekan opsnal lainnya yang sudah memantau.
Setelah itu, Team Opsnal bergerak menuju rumah S alias B untuk membantu salah satu petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu T alias TH dan S alias B.
“Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan rumah milik S alias B dengan didampingi kepling setempat dan ditemukan timbangan elektrik, sabu dan ganja.
( FM )