ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Salon kecantikan yang menjadi lokasi RK alias Coco (31) membunuh pasangan sejenisnya, karena menolak berhubungan intim. Foto/iNews TV/Jefry Langi

Salon kecantikan yang menjadi lokasi RK alias Coco (31) membunuh pasangan sejenisnya, karena menolak berhubungan intim. Foto/iNews TV/Jefry Langi

Sadis Tarik Jantung Korban, RK Ternyata Sakit Hati Tak Dapat Layanan Ranjang Pria Pemilik Salon

by Ruangpers.com
1 Mei 2022 | 20:28 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Minahsa, Ruangpers.com – Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan RK alias Coco (31) terhadap Haris Mandagi (49), menggemparkan warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pagi tersebut, ternyata bermotif asmara.

RK yang telah menyerahkan diri ke Polres Minahasa, usai membunuh korban, sempat mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega melakukan pembunuhan sadis.

RK memukuli kepala korban pakai palu, menusuk kepalanya pakai gunting, dan menusuk serta menarik jantung korban. Korban yang merupakan pemilik Salon Lisa, ternyata penah memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pelaku pembunuhan.

“Hasil penyelidikan, keduanya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis tahun 2016,” ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Endro Purnomo menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku tega membunuh korban karena menolak untuk berhubungan intim saat malam sebelum peristiwa pembunuhan.

Selain itu, pelaku pembunuhan juga merasa cemburu setelah hubungan asmara mereka kandas. Terkait dengan pengakuan pelaku pembunuhan, yang mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh korbannya. Endro Purnomo menyatakan, masih akan memeriksakan kondisi psikologis pelaku.

Dia juga menduga pelaku mengalami halusinasi, usai menenggak obat batu sachet sebanyak 40 bungkus. Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan.

Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks.

Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur. Sementara pelaku meminum 20 sachet obat batuk sirup yang baru dibeli.

Bahkan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama. Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar.

Sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban. Pelaku kemudian langsung memukul kepala korban dengan palu yang dipegangnya. Pemukulan dilakukan secara berulang-ulang. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat batuk sirup dan ditikamkan ke bagian kepala.

Bahkan diduga tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban. Pelaku juga sempat menarik jantung korban, dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.

Usai membunuh korbannya, pelaku menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 WITA, datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.

Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa korban.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Tags: MinahasaPembunuhan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini