Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui Brigadir Raymond Silitonga melaksanakan pendampingan terhadap Petugas PLN Pematangsiantar saat melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke pemukiman warga yang terletak di jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Senin (14/4/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH, mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun tujuan pendampingan tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat (Guantibmas) sekitar objek P2TL.
“Selama pelaksanaan pendampingan kegiatan P2TL berlangsung aman dan kondusif,”pungkas AKP Amron.
(rel)