Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, bersama Kanit Binmas, IPDA Hotlan Aritonang, sambangi SPBU depan Mako Polsek Siantar Utara, Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (11/6/2025) siang, sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Siantar Utara menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ada di SPBU untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing – masing.
Kemudian mensosialisasikan Layanan Polisi dI Call Center 110 dan media sosial (Medsos) Polres Pematangsiantar dengan menempelan stiker Call Center 110.
Dimana masyarakat apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak pidana dan gangguan kamtiibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Utara agar melaporkan ke Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
“Kegiatan sambang ini untuk menciptakan situasi aman dan kami tetap meminta kepada masyarakat supaya berkordinasi dengan pihak kepolisian ataupun melaporkan ke Call Center 110 apabila ada permasalahan di Kelurahan Suka Dame, Kota Pematangsiantar maupun di wilayah hukum Polsek Siantar Utara ini,”pungkas AKP Jarhona.
(rel)