Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar, melalui Ps. Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi dan Brigadir Syamsul Bahri, memberikan pembinaan terhadap enam remaja dan dua pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran, bertempat di ruangan Sat Binmas, pada Minggu (16/2/2025) pagi, sekitar pukul : 09.30 WIB.
Kasat Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengatakan, ke enam remaja itu masih status pelajar aktif yang diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar pada saat aksi tawuran, pada Minggu (16/2/2025) dini hari, pukul 02.00 WIB, di Jln. Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dalam pembinaan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan himbauan kepada ke enam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, keluarga serta lingkungan sekitarnya. Selain pembinaan, personil Sat Binmas juga menyuruh surat pernyataan tertulis disaksikan orangtua masing – masing.
“Ke enam remaja tersebut sudah diserahkan kepada orangtua masing – masing dengan harapan tidak tawuran lagi,” pungkas IPTU Maxi.
(rel)