Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas, Ipda Maraden Pardede, bersama personil, melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja yang diamankan saat tawuran, pada Senin (7/4/2025) pagi.
Kasat Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, menjelaskan, ke tujuh remaja tersebut diamankan saat hendak tawuran, pada Senin (7/4/2025), pukul 03.00 WIB, di Tugu Dayok Merah, Jln Medan, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Pembinaan yang dilakukan, jelasnya, dengan memberikan arahan dan bimbingan serta membuat surat pernyataan tidak melakukan tawuran dikemudian hari dengan disaksikan orangtua mereka masing – masing.
“Ke tujuh remaja itu sudah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing dengan harapan di kemudian hari tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya,” pungkas IPTU Maxi.
(rel)