Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas, IPDA Maraden Pardede, PS. Kanit Bintibsos, Bripka Putra dan Brigadir Samsul Bachri, mendampingi Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiatar dalam penanganan dan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng), pada Rabu (25/6/2025) sore, pukul : 15.00 WIB.
Sebelum penertiban, personil Sat Binmas bersama Satpol PP Kota Pematangsiantar, Staf dan Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos P3A, Tim Tagana Kota Pematangsiantar serta Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian RI Wilayah Kota Pematangsiantar menerima arahan langsung dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga MM.
Pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut dibagi atas 2 Tim Kelompok pelaksana tugas, dimana Tim I dipimpin Erwanto selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda dan Tim 2 dipimpin Supratman selaku Kabid Rehsos.
Tim 1 melakukan penertiban di Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik yang hasilnya menemukan adanya gelandangan serta di Jalan Sutomo depan Ramayana menemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Lalu diboyong ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.
Kemudian Tim 2 penertiban ODGJ di Jalan Sudirman, selanjutnya penertiban ODGJ di Jalan Gereja. Lalu kedua ODGJ tersebut diboyong ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.
Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan baik serta lancar. Tidak ada kejadian yang menonjol dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Para gelandangan dan ODGJ yang ditertibkan sudah dibawa ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pendataan, skrening dan pembinaan,”kata Kasat Binmas, PTU Maxi J. Manurung.
(rel)