Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Ps. Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos, Bripka Putra, melaksanakan pendampingan, penanganan dan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/9/2025) siang, pukul : 14.00 WIB.
Kasat Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengatakan, pendampingan tersebut didasari surat dari Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar No 001/000/2552/IX-2025 Tanggal 10 September 2025 Tentang Permohonan Bantuan Personil dan Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar No Sprin/1034/IX/PAM.3.3./2025.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga M.M dan diikuti Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial, Supratman Malau M.Si, Erwanto selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos, Staf Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Pegawai Satpol PP Kota Pematangsiantar, Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Tim Tagana Kota Pematangsiantar dan Pekerja Sosial (Peksos) Kementrian RI Wilayah Kota Pematangsiantar.
Dalam penertiban tersebut, personil dibagi bagi 2 Tim Kelompok Pelaksana Tugas, dimana Tim I dipimpin Erwanto selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos P3A dan Tim 2 dipimpin Supratman selaku Kabid Rehsos.
Tim 1 bergerak ke lokasi di wilayah Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan Siantar Utara yang hasilnya menertibkan sejumlah gelandangan, di Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat.
Kemudian Tim bergerak ke wilayah Kecamatan Siantar Martoba, Siantar Utara, Siantar Timur dan Siantar Barat yang hasilnya menemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalan Merdeka dan jalan Sangnaualuh.
Jumlah keseluruh yang ditertibkan kegiatan tersebut sebanyak 4 orang yang terdiri 2 orang laki – laki ODGJ dan 2 orang perempuan gelandangan.
Hingga saat ini ke 4 orang itu sudah di Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pendataan dan skrening serta pembinaan.
“Kegiatan penertiban Gepeng tersebut berlangsung lancar, dan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas IPTU Maxi.
(rel)