Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas, IPDA Maraden Pardede, Ps Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik, Ps. Kanit Bintibsos, Bripka Putra dan Brigadir Samsul Bachri, melaksanakan kegiatan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi dengan masyarakat, pada Rabu (3/9/2025) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta optimalisasi cooling system di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan sasaran Komunitas Padi (Paguyuban Driver Indonesia) Jln Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Tokoh Agama Masjid Raya, Jln Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecaamatan Siantar Barat, masyarakat di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat serta pedagang di wilayah Universitas Nommensen Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat, Suhu Kecamatan Siantar Timur.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan sosialisasi, edukasi dan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk mengajak menciptakan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Selain itu, personil Sat Binmas juga menyampaikan tentang situasi kamtibmas dan kewaspadaan terhadap situasi cuaca ke saat ini sering hujan yang dapat mengakibatkan luapan air yang dapat mengakibatkan resiko kebanjiran.
Kemudian menghimbau untuk dipastikan instalasi listrik, kompor, dan tabung gas dalam kondisi baik, jangan tinggalkan api atau listrik yang menyala tanpa pengawasan, dan simpan alat pemadam kebakaran/avar di rumah.
Mari kita jaga keselamatan diri, keluarga dan di sekita lingkungan kita dari bahaya kebakaran, ajaknya.
“Selama kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas IPTU Maxi.
(rel)