Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, diwakili Kanit Kamsel, IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, melaksanakan Police Go To School di SMP Negeri 5, Jl. Cornel Simanjuntak, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Sianțar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Senin (18/11/2024), sekitar pukul : 07.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel, IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, bertindak pembina upacara menyampaikan himbau tertib berlalulintas.
IPDA Syah Edi berharap agar para siswa – siswi SMP Negeri 5 harus memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan aturan -aturan yang harus dipatuhi di jalan raya.
Kemudian IPDA Syah Edi memberikan pemahaman dan edukasi kepada para siswa siswi tentang Undang Undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sementara, pihak SMP Negeri 5 mengucapkan terimakasih atas kehadiran Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang sudah bersedia menjadi pembina upacara serta memberikan pencerahan atau edukasi kepada siswa siswi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas.
(rel)