Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel, IPDA Serly Tarigan bersama personil, memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada masyarakat pengguna jalan, di jalan Sutomo depan Suzuya Kota Pematangsiantar, pada Kamis (9/10/2025) pagi, pukul : 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana SH, mengatakan, personil Sat Lantas memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus di wilayah hukum Polres Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas dan agar selalu berhati – hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Kemudian memberikan edukasi dan himbauan untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya di jalan dengan tidak ugal – ugalan, melengkapi surat – surat kendaraannya sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
Menyeberangkan masyarakat dan anak – anak pelajar yang hendak menyebrang jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas serta menegur dan menghimbau kendaraan yang membawa penumpang tidak pada tempatnya yang dapat membahayakan nyawa penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Dengan kegiatan ini, tersampaikannya himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas IPTU Friska.
(rel)