Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel, IPDA Serly Tarigan, memberikan himbauan kepada pengendara sepedamotor, anak di bawah umur, di Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (8/7/2025) siang, pukul : 11.00 WIB.
Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH, mengatakan, pemberian himbauan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas).
Tujuan kegiatan ini agar tersampaikan kepada anak dibawah umur tidak mengendarai sepeda motor, di jalan raya karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.
Kemudian memahami arti pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara, baik secara umur, pisikologi, dan emosi secara usia. Serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Kami dari Sat Lantas Polres Pematangsianțar menghimbau kepada anak dibawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya,” pungkas IPTU Friska.
(rel)