Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/11/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas, IPTU Friska Susana S.H, KUPT, Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja, KBO Sat Lantas, IPDA Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Regident, IPTU Elon Sitinjak S.H, Kanit Turjawali, IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum, IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, personil Sat Lantas, personil Denpom 1/1 Pematangsianțar dan personil Dispenda Pematangsiantar.
Kasat Lantas, IPTU Friska Susana, mengatakan, razia gabungan PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak.
Hasil razia gabungan tersebut, kendaraan yang terjaring belum membayar pajak yakni kendaraan roda dua (R2) 14 unit dan kendaraan roda empat (R4) 18 unit.
Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) 9 unit dan kendaraan roda empat (R4) 8 unit.
“Dengan razia gabungan ini terciptanya situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,”pungkas IPTU Friska.
(rel)






