Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantsa) Polres Pematangsiantar respon laporan warga dengan turun melakukan olah TKP dan evakusi seorang korban tabrakan beruntun, Muhammad Wira Utama (30), warga Kota Medan, yang terjadi di Jl. Medan KM 6,5, tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana. Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (23/1/2025), sekira pukul 11.15 WIB.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH, menjelaskan, awalnya korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX No. Pol BK 6456 MAW melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Setiba di lokasi kejadian (TKP), tepatnya di depan RM Sederhana, korban memperlambat laju sepeda motonya, di belakang satu unit truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang dikemudiakn Saiful Al Ansari (42), warga Jl. Kiwi 24, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun tiba-tiba bagian belakang sepeda motor korban ditabrakan truk Mitsubishi BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50), warga Jl. Nirwana, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang melaju searah dibagian belakang jurusannya sehingga sepeda motor korban terdorong kedepan hingga menabrak sisi belakang sebelah kanan bak truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang berhenti di depan jurusannya tersebut.
Akibat kejadian itu, korban terjepit dan meninggal dunia ditempat. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, kemudian mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun tersebut ke mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jl. Sangnawaluh.
“Korban Muhammad Wira Utama sudah dibawa keluarga ke Kota Medan untuk dikuburkan. Saat ini kejadian tabrakan tersebut sedang ditangani lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Gabriellah.
(rel)