Pemtangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kembali menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan bermotor (PKB) Tahun 2025 yang berlangsung di depan Mako Sat Lantas, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/8/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH bersama KUPT, Fuad Ghazalie Damanik, S.STP. M.Si, Jasa Raharja, Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas, IPDA Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident, IPTU Elon Sitinjak, SH, Kanit Turjawali, IPDA Horas Tambunan, SH, Kanit Gakkum, IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, personil Sat Lantas, personil Denpom 1/1 Pematangsiantar serta personil Dispenda Pematangsiantar.
Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH, menyampaikan, razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk taat pajak.
Hasil dari razia gabungan tersebut yang terjaring dan belum membayar pajak untuk roda dua (R2) sebanyak 16 unit dan Roda Empat (R4) sebanyak 26 unit, sedangkan kendaraan yang langsung membayar pajak untuk R2 sebanyak 7 unit dan R4 sebanyak 4 unit.
Kemudian hasil penindakan pelanggaran sebanyak 25 set tilang dengan rincian SIM sebanyak 4 set, STNK sebanyak 11 set, kendaraan bermotor (Ranmor) R2 sebanyak 8 set dan Ranmor R4 sebanyak 2 set.
“Dengan kegiatan razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 ini, terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,”Pungkas IPTU Friska.
(rel)