Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel, IPDA Serly Tarigan, memberikan himbauan dan edukasi tertib berlalulintas, di Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (9/8/2025) pagi, pukul : 09.00 WIB.
Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH, mengatakan, personil Sat Lantas memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang dadakan yang menggunakan mobil pick up, di sepanjang badan jalan Surabaya.
Kemudian memberikan teguran kepada pengendara, baik becak dan sepeda motor yang parkir berlapis dan sembarangan.
Lalu mengarahkan juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis serta selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir.
“Personil Sat Lantas juga membagikan brosur tertib berlalulintas dan stiker layanan Polisi 110,”katanya.
Lebih lanjut Kasat Lantas, menegaskan, kegiatan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati Jalan Surabaya tersebut, dan mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas.
“Dengan kegiatan ini, tercipta Kamseltibcarlantas yang lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska.
(rel)