Pematangsiantar, Ruangpers.com – Sat Lantas Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali, IPDA P. Manurung, laksanakan penertiban parkir, di bahu jalan Merdeka, tepatnya depan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar, pada Senin (1/4/2024) pagi, sekitar pukul 10.45 WIB.
Dalam penertiban itu, Sat Lantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dilaksanakan agar pengendara roda 2 dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan, di sepanjang jalan Merdeka, tepatnya di depan Pasar Horas.
(rel)