Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis sabu, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (17/10/2025) malam, sekira pukul 20.40 WIB.
Kedua laki – laki itu berinisial IDS (42), warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol – pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan STS (40), warga Pintu Bosi, Kelurahan Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu, di Jalan Sisingamangaraja (TKP,red).
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (17/10/2025) malam, sekira pukul 20.40 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat dua orang laki – laki yang dicurigai baru turun dari sepedamotornya dan langsung dilakukan penangkapan.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan dari STS, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merk Oppo.
Saat itu, pelaku IDS mencoba melarikan diri, sambil menjatuhkan 1 buah kotak rokok magnum dengan tangan kirinya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap IDS, kemudian menyuruhnya, mengambil 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya berisi 3 paket narkotika jenis sabu serta turut diamankan juga 1 unit HP merk Vivo warna biru pada tangan kanannya.
Diinterogasi, pelaku IDS mengaku kalau 3 paket sabu dengan berat brutto 3,20 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki – laki berinisial R.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencoba menghubungi nomor HP laki – laki inisial R tersebut, tetapi tidak aktif. Lalu kedua laki – laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Kedua tersangka IDS dan STS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Irwanta.
(rel)






