Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Pengusaha Muda Terjaring Razia

Simalungun, Ruangpers.com – Sebuah cafe di Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, menjadi tempat penggerebekan Satuan Narkoba Polres Simalungun, pada Sabtu malam (23/3/2024), pukul 22.00 WIB.

Operasi ini berhasil menangkap seorang pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tersangka, yang dikenal dengan inisial EP alias Akong, 35 tahun, berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah satu paket klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 0.41 gram, sebuah unit HP Android merek Samsung, uang tunai sejumlah Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah timbangan digital, dan satu ball plastik klip kosong,  ujar AKP Irvan, Senin (25/3/2024).

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Lebih lanjut, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun menanggapi, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Operasi penggerebekan yang kami lakukan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti, ujar IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH.

Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

Simalungun, Ruangpers.com - Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta)…

4 jam ago

Remaja di Sergai Curi 18 Meteran-40 Meter Kabel PLN

Serdang Bedagai, Ruangpers.com - Seorang remaja bernama Dimas alias Lelek (18) mencuri 18 meteran dan…

5 jam ago

Polres Pematangsiantar Bina Lima Anak Bawa Sajam dan Geng Motor

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik melakukan pembinaan…

5 jam ago

Kisah Sigale-gale, Pelipur Lara Penguasa Samosir yang Kehilangan Anak

Samosir, Ruangpers.com - Boneka kayu Sigale-gale di Tomok, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) memiliki kisah…

17 jam ago

Bus Rombongan Pelajar Terguling di Subang, 11 Orang Tewas

Subang, Ruangpers.com - Bus rombongan pelajar terguling di jalur Wisata Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan…

17 jam ago

Lansia yang Tewas Diduga Diterkam Harimau di Madina Ternyata Dibunuh

Mandailing Natal, Ruangpers.com - Lansia bernama Arni Lubis (70) yang ditemukan tewas di Kecamatan Ulu…

18 jam ago