Simalungun, Ruangpers.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun komit memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin rapat analisa evaluasi (Anev) kinerja personel Sat Narkoba Polres Simalungun, beberapa waktu yang lalu.
Terbukti, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan memiliki diduga narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (23/11/2022) lalu, pukul 16.00 WIB, dari pinggir jalan Medan KM 10.5, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022), membenarkan informasi tersebut.
“Bersama anggota Sat Narkoba Polres Simalungun, Kanit II Sat Narkoba, IPDA Rudi Hartono berhasil mengamankan pria yang memiliki sabu-sabu sebanyak 0,48 gram,”kata AKP Adi.
Lanjut Kasat Narkoba, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, tim melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 16.00 WIB, tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang berinisial AP (30), warga Desa Indasari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,”ungkapnya.
Dari AP, katanya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,48 gram serta 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna hitam.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap AP.
Pelaku AP menerangkan, bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang dulunya sama-sama bekerja sebagai supir di daerah Labuhanbatu.
Baca Juga : Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik 21,82 Gram Sabu dan 3,45 Gram Ganja dari Serbelawan
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan upaya pengembangan dan proses sidik selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
“Dan kami Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memeberantas peredaran Narkoba. Dan apabila ada masyarakat ada mengetahui informasi adanya peredaran narkoba, langsung hubungi pihak Kepolisian terdekat, terimakasih,”ujar AKP Adi.
(rel)
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…
Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…
Leave a Comment