Media Online Ruang Pers
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, “BB” 15,32 Gram Sabu

by Ruangpers.com
25 Januari 2023 | 13:56 WIB
in Hukum
55
SHARES
61
VIEWS

Simalungun, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba antar kabupaten, dari Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/1/2023) lalu, pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi Rabu (25/1/2023), sekira pukul 12.30 WIB, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkoba antar kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Adi.

Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat, bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I, IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, tim melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut,”ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua pria tersebut berinisial “MH” (35), warga Kampung Keling, Gang Makmur, Kelurahan  Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “OI” (48), warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut, petugas berhasil menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 15,32 gram dari kantong celana yang dipakai oleh pelaku “MH”, jelas Kasat lagi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “MH”, dan “OI”, dan keduanya membenarkan kalau sejumlah barang bukti (BB) diduga sabu-sabu  yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan.

Yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara, tambah Kasat.

Menindaklanjuti keterangan pelaku tersebut, tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pengejaran ke daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara.

Namun sesampainya di lokasi yang dihunjuk pelaku “MH”, dan “OI”, pria yang dimaksud belum ditemukan di tempat tersebut dan tetap akan dilakukan penyelidikan dan pencarian.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, tegas Kasat.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apabila ada diketahui informasi tentang narkoba agar segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,”pungkas AKP Adi.

 

(rel)

 

Tags: Polres SimalungunSabu
Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more
Foto: DS, pelaku penipuan modus ganjal ATM usai ditangkap saat beraksi di Padang (Istimewa)
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 06:43 WIB

Padang, Ruangpers.com - Seorang pria berinisial DS (48), asal Kota Pematang Siantar,...

Read more

Berita Terbaru

Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB
Hukum

Pembunuh Terapis Pijat Dibikin Cacat Polisi, Kasat Reskrim: Motif Perampokan

2 Oktober 2023 | 06:22 WIB
Olahraga

Manchester City Kalah 1-2 dari Wolves, Josep Guardiola Salahkan Ruben Dias dan Mateo Kovacic

1 Oktober 2023 | 11:30 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata