Media Online Ruang Pers
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • Home
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Sumut
Home Hukum

Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, “BB” 15,32 Gram Sabu

by gun
25/01/2023
in Hukum
Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

Foto kedua pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi.

79
SHARES
143
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Simalungun, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba antar kabupaten, dari Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/1/2023) lalu, pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi Rabu (25/1/2023), sekira pukul 12.30 WIB, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkoba antar kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Adi.

Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat, bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I, IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, tim melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut,”ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua pria tersebut berinisial “MH” (35), warga Kampung Keling, Gang Makmur, Kelurahan  Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “OI” (48), warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut, petugas berhasil menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 15,32 gram dari kantong celana yang dipakai oleh pelaku “MH”, jelas Kasat lagi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap “MH”, dan “OI”, dan keduanya membenarkan kalau sejumlah barang bukti (BB) diduga sabu-sabu  yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yang mana sebelumnya diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara, tambah Kasat.

Menindaklanjuti keterangan pelaku tersebut, tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pengejaran ke daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara.

Namun sesampainya di lokasi yang dihunjuk pelaku “MH”, dan “OI”, pria yang dimaksud belum ditemukan di tempat tersebut dan tetap akan dilakukan penyelidikan dan pencarian.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, tegas Kasat.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apabila ada diketahui informasi tentang narkoba agar segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,”pungkas AKP Adi.

 

(rel)

 

Tags: Polres SimalungunSabu
Share32Tweet20SendShare

Berita Populer

  • Sat Lantas Polres Siantar saat kawal logistik F1H20.

    Biar Aman di Jalan, Polres Siantar Kawal Logistik F1H20

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Inilah Alasan Mengapa Orang Batak Sering Dianggap Galak dan Suka Bicara Keras

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bawang Putih Dibuat jadi Lato-lato, Petani di Lahan Food Estate Sesalkan Candaan Wakil Bupati Humbahas

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, “BB” 15,32 Gram Sabu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ngeri! Jalan Nasional di Nias Selatan Putus, Pengendara Terisolir 10 Jam

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Satu Paket Sabu Didapati Polisi dari Kantong Celana Warga Siantar Utara Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Media Online Ruang Pers

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID