ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap dan mengamankan 4 pelaku pemerasan yang terjadi di Linkungan VI Kel pasar Sibuhuan, Kamis (20/07/2023).

Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap dan mengamankan 4 pelaku pemerasan yang terjadi di Linkungan VI Kel pasar Sibuhuan, Kamis (20/07/2023).

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pemerasan Sejumlah 60 Juta Rupiah

by Ruangpers.com
22 Juli 2023 | 06:45 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palas, Ruangpers.com -Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pemerasan yang terjadi di Linkungan VI Kel pasar Sibuhuan, Kamis (20/07/2023).

Mendapatkan informasi dari SPKT bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan di Link VI Kelurahan pasar Sibuhuan kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH langsung memerintahkan personil untuk melaksanakan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi yang akurat dan lokasi pelaku, personil sat Reskrim menuju kelokasi lalu mengamankan keempat orang diduga pelaku tindak pidana pemerasan, dari Interogasi terhadap keempat Pelaku.

Para pelaku juga mengakui Perbuatannya telah melakukan pemerasan uang senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Kasat Reskrim mengatakan Pada Senim 10 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB, di Sigala-gala Desa Bulusonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Padang lawas Pada saat itu pelapor berjanji untuk bertemu dengan salah satu pelaku DP (22) di rumah kosong yang mana sebelumnya kami sudah berjanji melalui wa(whatsapp) untuk berjumpa ngobrol- ngobrol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesampainya saya disana dengan mengendarai mobil saya yang parkir disimpang rumah tersebut, korban dijemput dengan mengendarai sepeda motor oleh DP (22).

Mereka pun sampai di, rumah tersebut situasi kosong dan keduanya pun masuk dan duduk di ruang tamu sambil ngobrol, cerita, dan minum pulpy.

Tiba tiba beberapa saat kemudian DP (22) menawarkan korban untuk dikusuk dan korban membuka baju, lalu dan DP (22) menyuruhnya laegi membuka celana.

Tanpa diduga 3 pelaku lain inisnal KN (23), JP (24), A(19) (yang sebelumnya pada saat kejadian tidak dikenal korban) datang masuk melalui jendela rumah tersebut.

Pada saat itu salah satu dari mereka mengaku ketua naposo bulung dan mengancam korban dengan mengatakan bahwa saya berzinah dan memakai narkoba dan akan mereka melaporkan saya ke kepling dan ke Polres.

Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan menyuruh temannya mengambil pisau.

Kemudian membakar menggunakan api rokok dan mereka terus merekam dengan video kejadian tersebut dan mereka mengancam akan menyebarkan video yang direkam.

Korban pun ketakutan dan trauma dan memhon kepada mereka untuk berdamai.

Kemudian para pelaku meminta uang dan mengambil handphone korban  dan mereka melihat aplikasi brimo dan saya disuruh untuk membuka isi jumlah saldo brimo dengan jumlah saldo lebih dari seratus juta rupiah.

Kemudian para pelaku meminta Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) hingga ditransfer ke rekening yang mereka berikan dengan nomor rekening 109701000594560 Bank BRI atas Nama Ira Yunita Hassibuan, lalu 2 orang pelaku mengantar korban kemobil.

“Barang bukti yang berhasil di sita Bukti Transfer Uang senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari Brimo ,1 (satu) Unit Sepeda motor Kawasaki KLX Tanpa Nopol beserta 1 buah Kunci dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha MX King Tanpa Nopol beserta 1 buah Kunci”Kata kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim para pelaku pemerasan terhadap MSSH (37) di Padang Luar Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas telah diamankan di Mako Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Tags: PemerasanPolres Palas
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini