Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Darwin P. Siregar SH, hadiri kegiatan penyuluhan atau Bimtek Satgas Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi Tingkat Sekolah Dasar (SD), di Aula SMP Taman Siswa, Jl. Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (23/8/2025) pagi, pukul : 08.00 WIB.
Dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar tersebut, Kanit PPA Sat Reskrim, IPDA Darwin P. Siregar SH, menyampaikan pemaparan tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar di Kota Pematangsiantar, yaitu antara lain, bahaya tindak pidana kekerasan anak (bulyng), pergaulan bebas, Gemot (Geng Motor) dan tawuran.
Kemudian IPDA Darwin juga menyampaikan kepada tenaga pendidik yakni Kepala sekolah dan para guru tentang Undang – undang yang berkaitan tentang tindak pidana kekerasan anak dan perbuatan cabul terhadap anak serta terhadap orangtua harus selalu menjaga anaknya supaya tidak menjadi pelaku atau korban tindak pidana tersebut.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan tenaga Pendidik mengerti tentang hukum dan taat hukum sejak dini,” kata IPDA Darwin.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, menyambut baik dan ucapkan terimakasih atas kehadiran Sat Reskrim Polres Pematangsiantar khususnya Unit PPA yang berkesempatan memberikan penyuluhan dengan harapan kepada tenaga pendidik mendapatkan manfaat dan menambah wawasan kepada tenaga pendidik dari penyuluhan tersebut.
(rel)