ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, menangkap dua terduga pelaku penggelapan sepeda motor, inisial PPS (25), warga Jl. Saribu Dolok, dan penadah berinisial DPS (43), warga Nagori Panduman.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, menangkap dua terduga pelaku penggelapan sepeda motor, inisial PPS (25), warga Jl. Saribu Dolok, dan penadah berinisial DPS (43), warga Nagori Panduman.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

by Ruangpers.com
20 Agustus 2025 | 19:43 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, menangkap dua terduga pelaku penggelapan sepeda motor, inisial PPS (25), warga Jl. Saribu Dolok, Kelurahan Merek Raya, Kabupaten Simalungun dan penadah berinisial DPS (43), warga Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penggelapan tersebut terjadi di Jl. Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (9/8/2025) sore, pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH dan Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, S.I.K, M.H, menjelaskan, awalnya pada Sabtu sore, 9 Agustus 2025, sekira pukul 17.00 WIB, korban RZN (33), warga Jalan Hati Rongga, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang berprofesi sebagai Driver Ojek Offline menerima penumpang pelaku PPS, di Jl. Patuan Anggi depan Praktek Dr. Barren Sinaga, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar dengan tujuan ke Eks Terminal Sukadame Pematangsiantar.

Sesampainya di dalam Eks Terminal Sukadame Jl. Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, pelaku meminta korban untuk berhenti.

Dengan posisi masih di atas sepeda motor yang dikendarai korban, lalu pelaku mengatakan : “Bang, bisa pinjam HP-nya, mau nelpon kakak ku”. Korban langsung meminjamkan HP-nya kepada pelaku dan pelaku turun dari sepeda motor diikuti korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan mengatakan : ” Bang, sekalian lah aku pinjam keretamu, aku mau ke tempat kakakku, gak usah abang takut, itu nya warung kakak ku”, sambil menunjuk ke arah warung yang ada di depan. Korban bertanya kepada pelaku : “terus aku gimana bg ?”. dijawab pelaku : “abang disini aja, nanti kalo abg ikut kakakku curiga, mau minta uang nya aku”.

Kemudian korban memberikan sepeda motornya kepada pelaku dan pelaku membawa sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih plat Nopol BB 2270 KT milik korban tersebut menuju ke arah Jl. Musyawarah Kota Pematangsiantar.

Namun setelah ditunggu tunggu pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 23.400.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/366/VIII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan informasi masyarakat, pada Senin siang, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 14:30 WIB, Kanit Jatanras Sat Reskrim, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim berhasil menangkap pelaku PPS sedang berjalan kaki, di Jl. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor korban tersebut bersama temannya inisial D dan telah menjualkan sepeda motor korban kepada pelaku DPS di Kota Tebing Tinggi. Tim Unit Reskrim melakukan pencarian terhadap pelaku D namun tidak ditemukan.

Kemudian Tim Unit Jatanras langsung berangkat ke Kota Tebing Tinggi dan menangkap pelaku D di jl. Kutilang 1, Kelurahan Lubuk Baruh, Kecamatan Padang Buluh, Kota Tebing Tinggi.

Saat itu, pelaku D mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban R. br L di Jl. SD Impres Tanah Merah, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Lalu Tim Jatanras berhasil mengamankan sepeda motor, korban kemudian memboyong kedua pelaku beserta sepeda motor korban ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana. Tersangka PPS sudah residivis kasus pencurian besi stadion,”pungkas AKP Sandi.

 

(rel)

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini