Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis toto gelap alias Togel.
Hal ini diungkapkan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi, di Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110 Pematangraya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (29/3/2023) sore lalu, pukul 18.00 WIB.
“Hari ini, jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H, di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dan kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian, “ungkapnya.
Lanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Bayu Mahardhika, Strk, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Togel dari salah satu warung kopi yang berada di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (29/3/2023) sore lalu, pukul 16.00 WIB.
Baca Juga : Pelaku Judi Kim Hongkong Diangkut ke Polsek Perdagangan
Baca Juga : Polsek Bosar Maligas Amankan Pelaku Judi Tebak Angka Singapura, Barang Bukti Uang Rp.32 Ribu
Dari hasil penangkapan, diketahui pria tersebut berinisial “TP” (46), warga Huta 1 Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan juga turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk REALMI-A1 warna hitam yang didalam terdapat angka tebakan judi jenis Togel, uang sebesar Rp.186.000 (Seratus delapan enam ribu rupiah) dan 4 potongan kertas yang berisikan angka-angka tebakan, jelas Kasat.
“Dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut,”ucap AKP Ari.
Menurutnya, perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi tindak kriminal sehingga harus diberantas.
(rel)