Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku dan barang bukti yang diamankan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Foto pelaku dan barang bukti yang diamankan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel dari Warung Kopi Huta Bayu Raja

by Ruangpers.com
6 Januari 2024 | 06:31 WIB
in Hukum
23
SHARES
25
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Seorang pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun akibat keterlibatan perjudian togel.

Tindak pidana perjudian ini terjadi pada hari Rabu (3/1/2024), pukul 16.00 WIB, di sebuah warung kopi yang terletak di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial “BP” (45), seorang petani dari Desa Setia Tawar, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Dia ditangkap setelah unit Opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal tersebut, ujar AKP Ghulam, Jumat (5/1/2024).

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Jatanras melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan “BP”. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kegiatan perjudian, antara lain dua unit telepon seluler, satu bermerk Nokia warna hitam dan satu lagi OPPO, serta uang tunai sejumlah Rp. 315.000,-.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penangkapan, “BP” dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Lanjutnya, kasus ini sedang diusut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan.

Atas kejadian ini, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal menyampaikan himbauan kepada masyarakat, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan yang kami lakukan hari ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum,”tegasnya.

 

(rel)

 

Tags: Judi TogelPolres Simalungun
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba