Sumut

Satgas BLBI Sita Aset Jaminan di Kabupaten Simalungun, Ini Dilakukan Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com – Personel Polres Simalungun – Polda Sumatera Utara, melakukan pendampingan dengan pengamanan dalam kegiatan penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI, di dua lokasi wilayah Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, melalui Plh Kabag Ops, Kompol Gering Damanik, SH, menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan dilaksanakan selama dua hari di lokasi yang berbeda.

Pada hari Rabu (14/9/2022), personel Polres Simalungun bersama Satgas BLBI melaksanakan pengamanan penyitaan dan pemasangan plang aset jaminan / harta kekayaan lain / aset properti obligor di eks Bioskop Taman Sari Indah, Jalan Anjangsana Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dan pada hari ini, Kamis (15/9/2022), di Tanah Perladangan, Jalan Raya Purba, Desa Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ucap Kompol Gering, Ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

Lanjutnya, Polres Simalungun melaksanakan pendampingan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan sudah terlaksana dengan situasi aman dan terkendali, tambahnya.

“Kami mengucapkan terimaksih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendukung kegiatan ini, sehingga tidak ada gangguan keamanan, dan kami jajaran Polres Simalungun juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas BLBI dan jajaran pendamping pengelola kekayaan Negara, di wilayah Kabupaten Simalungun atas upaya menunjukkan ketegasan dan komitmen Pemerintah dalam memastikan hak negara atas pengembalian BLBI dapat dilakukan secara optimal dan senantiasa menjaga kekayaan Negara,”ujarnya.

Pemasangan plang, merupakan salah satu dari bentuk pengamanan fisik aset berupa tanah yang wajib dilakukan Pemerintah, sebagai tahap awal pengamanan.

Selanjutnya Pemerintah dapat melakukan pengamanan secara hukum dengan menguasai surat bukti kepemilikan tanah agar dapat melakukan kegiatan optimalisasi aset.

Optimalisasi aset tersebut dapat berupa pemanfaatan atau penjualan aset melalui mekanisme lelang untuk mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), ucap orang nomor tiga di Polres Simalungun tersebut.

Seluruh aset eks-BLBI tersebut akan dikelola secara hati-hati dalam membuat keputusan dan penuh tanggung jawab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 154 Tahun 2020.

Dan ada beberapa instansi yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini seperti Bareskrim Polri, DIT Krimsus Polda Sumut dan Polres Simalungun.

Lalu Kementerian Keuangan RI Dirjen Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Sumatera Utara dan KPKNL, tandas Kompol Gering.

 

(rel)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

22 menit ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

55 menit ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

1 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

8 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

8 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

8 jam ago