ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Satgas TPPO Polres Tanjungbalai ungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Satgas TPPO Polres Tanjungbalai ungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Empat Orang Ditangkap

by Ruangpers.com
17 Juni 2023 | 19:15 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tanjungbalai, Ruangpers.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tanjungbalai dalam rentang waktu sepekan berhasil ungkap 2 TPPO dan mengamankan empat orang tersangka atas kasus TPPO. Tiga orang ditangkap pada hari Rabu (07/06/2023) lalu, pukul 07:00 WIB, di jalan  Tomat, Kelurahan  Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai  dan satu orang lagi ditangkap pada hari Selasa (13/06/2023) lalu, sekitar pukul 23:30 WIB, di Dusun I Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten  Asahan.

Adapun inisial keempat orang tersangka yaitu :

1.N D alias AMEL (33), warga Dusun XIII desa lubuk palas kecamatan  Silau Laut, Asahan.

2.A S S alias YUNI (35), warga Dusun V Gang Nangka, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

3.Y alias NINGSIH (44), warga Dusun 18 Kloni 3 Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4.M Alias RIKA (39), warga Dusun Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten  Asahan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, selaku penanggung jawab SATGAS TPPO saat dikonfirmasi mengungkap kronologis penangkapan ketiga orang tersangka.

“Pada hari Selasa, tanggal 06 juni 2023, sekira pukul 21:00 WIB, Tim Satgas TPPO mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa adanya dugaan tindak pidana “orang perorangan yang dengan sengaja melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan” didalam rumah kontrakan yang terletak di jalan Tomat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Maka Tim Satgas TPPO menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pemantauan di sekitar ruas jalan Tomat tersebut. Kemudian pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 07:00 WIB, berhasil mengamankan 3 orang beserta 6  orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Apa tujuannya berada di rumah kontrakan tersebut dan dijelaskan untuk berangkat ke Malaysia dan bekerja di Malaysia. Kemudian membawa 3  orang terlapor beserta 6  orang CPMI ke Polres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”bebernya.

Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 06 Juni 2023 dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana “orang perorangan yang dengan sengaja melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan didalam rumah kontrakan yang terletak di jalan  Tomat, Kelurahan Pantai Johor.

“Kemudian pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 07 :00 WIB, Tim Satgas TPPO ke TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP  Eri Prasetyo selaku Kasatgas Lidik Sidik dan berhasil mengamankan para CPMI. Dimana Nurmalia Dalimunthe alias Imel mendapat uang sebesar Rp. 6 Juta dari 2 CPMI asal Jateng , Rp. 6,4 JT dari 2 CPMI asal Tebing, Rp. 2,6 Juta dari 1 CPMI asal  Bandar Khalifah, Rp 5,4 Juta dari 1 CPMI asal Dolok Masihol.  Sehingga total Rp. 20.400.000,-.

Sementara  dari Agustina Sriwahyu Ningsih Saragih  mendapat uang sebesar Rp. 5,6 Juta dari 2 CPMI asal Tebing. Lain halnya dengan Yuningsih alias Ningsih mendapat uang sebesar Rp.700 ribu dari 1 CPMI  asal Dolok Masihol, ungkap Kapolres selaku Pengggung Jawab Satgas TPPO.

Sementara itu, kronologis terkait satu orang lagi yang diamankan oleh Satgas TPPO, lanjut Kapolres, “Pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023, sekira pukul 23:00 WIB, Tim Satgas TPPO mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya dugaan tindak pidana orang perorangan yang dengan sengaja melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan didalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan  Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan”.

“Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan cara melakukan pemantauan di sekitar dusun tersebut. Tim mendapat Informasi bahwa jumlah Calon Pekerja Migran (CPMI) sebanyak 6 orang, kemudian di hari yang sama sekira pukul 23:30 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan  1  orang (CPMI) yakni Masiah, di tepi sungai tepatnya di sebuah tambatan. Sedangkan 5  orang lainnya berhasil melarikan diri ke dalam sungai. CPMI yang diamankan tersebut menjelaskan keberadaannya ditempat itu untuk berangkat ke Malaysia dan bekerja di Malaysia. Kemudian Tim Satgas TPPO membawa 1 orang CPMI itu ke Polres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku; sedangkan Masbullah alias Rika diminta oleh Kepolisian agar hadir memberikan keterangan di Polres Tanjungbalai, pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, sekira pukul 09.00 WIB dan telah ditetapkan sebagai tersangka,”lanjut Kapolres.

Terpisah, pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, sekira pukul 23.00 WIB, dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana  didalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan  Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Selanjuntya sekira pukul 23:30 WIB, Tim Satgas TPPO berangkat ke TKP yang dipimpin Kasatgas Deteksi Dini, AKP Sutarjo  B.I Manullang (Kasat intelkam) dan berhasil mengamankan 1  orang dan penyedia tempat.

“Selanjutnya terhadap terlapor telah dilakukan pemeriksaan dimana terlapor M Alias Rika mendapat uang sebesar Rp. 300.000,- untuk memberikan tempat tinggal terhadap  6  orang CPMI dan uang tersebut sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Selanjutnya CPMI berikut para terlapor / tersangka, beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai guna proses hukum. Terhadap para terlapor telah dilakukan penahanan, sementara terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan kepada BP2MI Kota Tanjungbalai,”tutur Kapolres.

Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Tanjungbalai akan terus hinting praktik, tegas Kapolres Tanjungbalai.

“Atas tindakannya, tersangka melanggar pasal 81 subs pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 ayat (1) ke (1) dan pasal 56 ke (1) KUHPidana,”pungkas Kapolres Tanjungbalai selaku penanggung jawab Satgas.

 

( FM )

Tags: Perdagangan OrangPolres Tanjungbalai
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini