Pematansiantar, Ruangpers.com – Polseķ Siantar Timur melalui petugas piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, BRIPKA P. Butar Butar, membantu amankan seorang anak dari warga binaan yang tidak pulang ke rumah, pada Kamis (6/2/2025) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, AKP Edy J.J Manalu SH, MH, mengatakan, awalnya warga binaan berinisial FS, meminta bantuan kalau anaknya sudah satu Minggu tidak pulang.
Selanjutnya Pawas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu bersama Babinsa Kelurahan Siopat Suhu, BRIPKA P. Butar Butar langsung membantu melakukan pencarian.
Pada Kamis malam (6/2/2025), sekira pukul 20.30 WIB, anak warga binaan tersebut berhasil ditemukan di Penginapan Apple Jalan Sangnaualuh, Komplek Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta warga binaan tersebut menyerahkan anaknya dan pacar anaknya itu ke Mako Polres Pematangsiantar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memperkuat hubungan atau menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat.
“Hingga saat ini anak dan pacarnya itu sudah diserahkan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan,”pungkas IPTU Edy.
(rel)