Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, berhasil mengamankan satu orang pelaku judi toto gelap (Togel) Hongkong, pada Selasa (9/2/2021), lalu, sekira pukul 21.45 WIB.
Pelaku berinisial MP (50) ini, diamankan polisi dari Jalan Pantai Timur Nomor 1, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, di samping warung kopi milik tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Vivo Y50 warna biru yang berisikan website judi tebakan angka secara online dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna silver yang di folder kotak masuk, terdapat angka tebakan judi Hongkong. Dan juga 1 buah tas warna merah merk eiger, 1 buah dompet warna hitam, 2 (dua) buah ATM bank BCA, yang digunakan untuk melakukan deposit akun judi angka tebakan secara online di website, dan uang sebanyak Rp.1.619.000 ( satu juta enam ratus sembilan belas ribu rupiah).
Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada yang melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong, di Jalan Pantai Timur No 1 (TKP,red), tepatnya di samping warung kopi.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim opsnal bergerak ke TKP. Dan sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diringkus saat lagi duduk – duduk, di samping warung dan menunggu pesan masuk masuk, serta melakukan pengiriman angka tebakan judi tersebut ke website judi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti, diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
(red)