Pematangsiantar, Ruangpers.com – Aktivitas judi toto gelap (Togel) masih ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Terbukti, Unit Reskrim Polsek Siantar Barat, berhasil meringkus satu orang pelaku judi togel Sydney yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Ponijan Damanik, SH, pada Sabtu (23/1/2021) siang tadi, sekitar pukul 12.30 WIB dari persimpangan jalan Sutomo – jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Pelaku berinisial KS (43), warga jalan Bahbirong ujung, Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Awalnya, pada hari itu juga, pukul 12.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Siantar Barat, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki – laki sedang melakukan penulisan judi togel Sydney, di persimpangan jalan Sutomo – jalan Bandung.

Lalu, personil unit Reskrim Polsek Siantar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi TKP dan ternyata informasi warga itu benar.
Petugas menemukan satu orang pelaku yang sedang menunggu pelanggan untuk memasang angka togel tersebut, melalui ponsel androidnya.
Selanjutnya, pelaku yang mengaku berinisial KS, langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Siantar Barat, guna dilakukan proses hukum.
Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek VIVO warna hitam yang berisikan catatan angka – angka tebakan togel Sydney, pecahan uang Rp.20.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp.10.000 sebanyak 3 lembar, pecahan Rp.2000 satu lembar dan dua lembar pecahan Rp.1000. Sehingga jumlah seluruhnya Rp.114.000.-.
(red)