Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan satu orang pemuda atas kepemilkan narkotika jenis sabu, pada Kamis (8/4/2021), sekira pukul 01.00 WIB.
Awalnya, personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggir jalan.
Kemudian, petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendirian, di pinggir jalan, tepatnya di depan SD Bola Kaki.
Saat didekati petugas, laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu ke atas tanah dan pelaku langsung ditangkap.

Kepada petugas, dia mengaku bernama Bili (17), warga Narumonda Bawah Siantar.
Kemudian, pelaku diminta untuk mengambil barang yang dibuangnya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0.30 gram.
Dan dari dalam kantong jacket yang dipakainya, ditemukan 1 unit HP.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong petugas ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Penangkapan pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat malam (9/4/2021).
(red)