Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, pimpin pengecekan peristiwa terbakarnya satu unit angkot Sinar Beringin, BK 1795 TAD, di Jembatan Sigagak, Jln. Medan Km 8,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (8/7/2025) siang, sekira pukul 13.30 WIB.
Awalnya angkot Sinar Beringin yang dikemudikan Jerimiah Manik (25), warga Jln. Medan Km. 2, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu, membawa enam orang penumpang dari arah Beringin menuju inti Kota Pematangsiantar.
Setiba di Jembatan Sigagak (TKP,red), tiba – tiba Jerimiah Manik melihat angkot yang dikemudikannya mengeluarkan asap dari bagian depan kiri bawah pada bagian mesin.
Selanjutnya Jerimiah bersama ke enam penumpang langsung keluar dari dalam angkot tersebut.
Lalu Jerimiah pergi memanggil temannya, di dekat TKP untuk membantu memadamkan api yang membakar angkotnya tersebut.
Tidak berapa lama, 1 unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar datang melakukan penyemprotan.
Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, bersama Kanit Intelkam, IPDA Leo Abidin Tambunan, SH dan personil piket, juga datang ke TKP dan melakukan pengamanan, pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas.
Lalu sekira pukul 14.30 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan api.
Kapolsek Siantar Martoba saat dikonfirmasi, mengatakan, sumber api diduga dari mesin angkot yang mengalami arus pendek atau korsleting.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran angkot Sinar Beringin tersebut melainkan kerugian materil sekitar Rp. 80.000.000,”kata AKP Restuadi.
(rel)