Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat, turun melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah kosong, di Jl. Sutomo, Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (23/9/2024) pagi tadi, sekitar pukul : 05.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPDA Gagas Dewanta Aji, STr.K, mengatakan, menurut keterangan saksi – saksi, bahwa rumah yang terbakar tersebut sudah dalam keadaan kosong atau tidak ditempati lebih kurang tiga tahun lamanya.
Pada pukul 05.00 WIB, pada saat saksi Hamzah Harahap (49), berada di rumahnya, di Jl. Diponegoro Pajak Hongkong, melihat asap.

Selanjutnya saksi langsung mendatangi arah sumber asap tersebut dan melihat rumah kosong tersebut telah terbakar.
Lalu saksi Hamzah langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman.
Tidak berapa lama, petugas Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke TKP.

Pada sekitar pukul 07.30 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Personil piket Polsek Siantar Barat langsung melakukan olah TKP dan pemasangan police line.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, melainkan kerugian material ditaksir Rp.100.000.000. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkas IPDA Gagas Dewanta Aji.
(rel)