ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi memaparkan kasus pembunuhan. [Suara.com/M.Aribowo]

Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi memaparkan kasus pembunuhan. [Suara.com/M.Aribowo]

Sebelum Dibunuh di Jalan Kualanamu, Korban Sempat Telepon Anaknya Meminta Tolong Tapi…

by Ruangpers.com
28 Juni 2021 | 19:22 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Deliserdang, Ruangpers.com – Korban pembunuhan Kalinus Zai alias Ama Willy (40), yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang/Arteri Bandara Kualanamu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, ternyata sempat menelepon kedua anaknya untuk meminta tolong.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat menggelar konferensi pers, pada Senin (28/6/2021) sore.

Yemi mengatakan, korban yang ikut di dalam mobil bersama kedua tersangka, yaitu TW dan (30) dan WS (37) untuk mengambil uang pembelian barang elektronik curiga ada sesuatu yang tidak beres. Ia lalu menelepon anaknya, Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Saat menelepon dilihat tersangka WS dan langsung disampaikan ke tersangka TW, digas aja, digas, dihajar. Karena tidak ada alat, tersangka WS mengambil dari bawah joknya kunci roda lalu TW melakukan pemukulan ke bagian kepala korban,” kata Yemi.

Saat dipukuli pakai besi kunci roda, kata Yemi, korban yang duduk di bagian tengah langsung melakukan perlawanan menggunakan kakinya. Melihat itu, tersangka TW dari kursi depan seketika berpindah meloncat ke kursi tengah menerjang korban dan memukuli korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena belum juga mampu menghabisi korban, si Tri pindah ke bagian tengah, memukulinya hingga korban tidak berdaya, lalu Tri memecahkan kaca mobil bagian kanan, korban dibuang keluar sembari kendaraan itu berjalan,” kata Yemi.

Yemi mengatakan, dari hasil otopsi dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Medan menyatakan korban meninggal akibat patah tulang tengkorak yang diakibatkan benda tumpul.

Sementara, anak korban yang mendapat telpon ayahnya meminta bantuan telepon, langsung turun melakukan pencarian di seputaran Jalan Kualanamu

Tapi, takdir berkata lain. Kedua anak korban yang datang berboncengan menaiki sepeda motor menemukan ayahnya sudah terkapar berlumuran darah di Jalan Kualanamu. Kedua anak korban ini pun menangis histeris. Polisi yang mendapat informasi ini lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mengidentifikasi kedua tersangka.

“Kita mendapatkan informasi dan hasil analisa bahwa yang bersangkutan ini melarikan diri ke arah Simalungun lanjut ke arah Tapanuli, dan lanjut ke Tapanuli Tengah,” ungkap Yemi.

“Akhirnya kita berhasil menangkap mereka di jalan raya Tapanuli Tengah menuju ke wilayah Padang yang akan mereka tuju untuk menghilangkan jejak,” sambungnya.

Dalam penyergapan terhadap kedua tersangka, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.

“Alhamdulillah pada hari Minggu sebelum 1×24 jam para tersangka berhasil diamankan, dan ketika dilakukan pencarian barang bukti, para tersangka berusaha melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, dua tersangka pembunuhan ini sudah lima kali melakukan kejahatan dengan modus operandi serupa yakni berpura-pura membeli barang elektronik, lantas kabur saat pembayaran.

“Hasil urin positif narkoba, mereka pemakai narkoba aktif. Tersangka Tri residivis Curanmor, mereka tiga kali beraksi di Sergai, dan 1 kali di Deli Serdang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 365 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup atau hukuman mati.

 

Sumber : Suara.com

 

Tags: DeliserdangPembunuhanPenemuan Mayat
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini