Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun menurunkan personil dalam pengamanan (PAM) ibadah Minggu gereja, di jajaran Polsek, Minggu (25/7/2021) pagi, pukul 09.00 WIB.
Adapun gereja yang menjadi pengamanan skala prioritas yakni wilayah hukum (Wilkum) Polsek Raya Kahean, tepatnya di Gereja GKPS Sindar Raya, Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Raya Kahean, AKP Gering Damanik SH serta Kasi Humas, AIPDA Citro Winarto dan di Gereja GKII Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang dipimpin Bhabinkamtibmas, Aiptu M. Simamora.
Lalu, wilkum Polsek Dolok Panribuan, di Gereja HKBP Resort Tiga Dolok yang dipimpin Bhabinkamtibmas, AIPTU R.P. Sidabalok dan Gereja HKI Lontung yang dipimpin Aipda RE Siregar.
Kemudian, wilkum Polsek Bangun, di Gereja GKPS Batu V Jalan Asahan Asahan Km. 5, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang dipimpin AIPDA E. Damanik, SH.
Selanjutnya, wilkum Polsek Serbelawan, di Gereja HKBP Resort Serbalawan, Gereja GPDI Serbalawan, Gereja GKPS Serbalawan dan Gereja Katolik Serbalawan.
Berikutnya, wilkum Polsek Bosar Maligas di Gereja GMI Immanuel Petani, Desa Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang yang dipimpin Bhabinkamtibmas, AIPDA J.S. Butar-butar dan Gereja GKPS Tomuan Baru, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH mengatakan, pengamanan ibadah Minggu itu bertujuan, mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Selanjutnya para para personil menyampaikan himbauan Pemerintah kepada Jemaat yang ditemui untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid -19, berupa jaga diri, jaga keluarga dan jaga Negara dengan mematuhi 5 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi serta Menjahui kerumunan.
“Petugas menyampaikan pesan kepada jemaat agar mengikuti protokol kesehatan yaitu sebelum masuk ke Gereja telah lebih dahulu melakukan penyemprotan gereja dengan disinfektan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh ke seluruh jemaat. Lalu, jemaat wajib memakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan. Artinya, selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19,”pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
(red)